Ada Berita Apa?
Monggo Disimak...

Kemenkominfo Perintahkan Blokir 19 Situs Islam Radikal


Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku dapat surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk segera memblokir 19 situs yang diduga mengajarkan gerakan radikal.

"Ya, kami terima laporan dari BNPT tentang daftar situs-situs yang isinya menganut paham radikalisme ataupun yang support paham itu,” ujar juru bicara Kemenkominfo, Ismail Cawindu saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (30/3).

Surat dari BNPT itu kemudian diteruskan Kominfo kepada Internet Service Provide (ISP) untuk segera ditindak. "Kami harap sih ISP bisa segera bertindak untuk memblokir semua," lanjut Ismail.


Daftar 19 situs yang diminta untuk diblokir antara lain, arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, panjimas.com, thoriquna.com, dakwatuna.com, kafilahmujahid.com, an-najah.net, muslimdaily.net, hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, dakwahmedia.com, muqawamah.com, lasdipo.com, gemaislam.com, eramuslim.com dan daulahislam.com

Menyinggung soal ciri-ciri situs yang sekiranya berpotensi diblokir, Ismail tak bisa berkomentar lebih jauh karena penentuan situs tersebut bukan berasal dari pihaknya, tetapi keputusan BNPT sepenuhnya.

"Kami hanya sebagai institusi yang menangani soal konten berbahaya atau tak layak dikonsumsi seperti ini," katanya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, sebagian situs tersebut memang sudah tidak bisa diakses. Namun sebagian lagi masih bisa beroperasi dengan menggunakan jaringan ISP tertentu.

Seperti diketahui pemerintah kini memiliki sistem Trust Positif yang dijadikan acuan operator telekomunikasi dan internet dalam memblokir situs dan konten negatif di internet. 19 situs yang dilaporkan konon sudah masuk dalam daftar hitam sistem tersebut.

2 komentar: Leave Your Comments